Greenmind.id — Kualitas udara Pekanbaru sempat masuk kategori berbahaya pada Selasa, 25 Agustus 2026, setelah konsentrasi partikulat PM2,5 di udara mencapai 508,8 mikrogram per meter kubik. Kondisi tersebut terjadi ketika asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti sejumlah wilayah di Riau.
Dilansir dari ANTARA, Prakirawan BMKG Stasiun Pekanbaru Ranti Kurniati menyampaikan bahwa pembaruan kondisi jarak pandang dilakukan sejak Senin, 24 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Saat itu, jarak pandang di Kota Pekanbaru dan Rengat masing-masing tercatat sekitar 2 kilometer dalam kondisi berasap. Sementara itu, jarak pandang di Pelalawan mencapai 5 kilometer dan Tambang sekitar 3 kilometer, yang juga diselimuti asap.
Kondisi tersebut turut memengaruhi kualitas udara Pekanbaru. Berdasarkan pemantauan PM2,5, konsentrasi partikulat sejak dini hari Selasa, 25 Agustus 2026, sempat mencapai level berbahaya. Angkanya tercatat 508,8 mikrogram per meter kubik pada pukul 01.00 WIB.
Kualitas Udara Pekanbaru Terdampak Asap Karhutla
Di tengah kondisi tersebut, titik panas (hotspot) masih terpantau di berbagai wilayah Sumatera. Pada Senin, 24 Agustus 2026, tercatat sebanyak 2.193 titik panas di Pulau Sumatera. Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 1.207 titik, sedangkan Riau mencatat 393 titik.
Titik panas lainnya tersebar di Jambi sebanyak 262 titik, Lampung 138 titik, Bangka Belitung 77 titik, Kepulauan Riau 57 titik, Bengkulu 19 titik, Sumatera Utara 18 titik, Sumatera Barat 13 titik, dan Aceh 9 titik.
Khusus di Riau, Kabupaten Pelalawan menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 153 titik. Selanjutnya, Indragiri Hilir mencatat 140 titik. Titik panas lainnya terpantau di Bengkalis sebanyak 32 titik, Indragiri Hulu 26 titik, Kampar 12 titik, Siak dan Rokan Hulu masing-masing 6 titik, Kepulauan Meranti 3 titik, Kota Pekanbaru 3 titik, serta Kuantan Singingi 1 titik.
Kebakaran Lahan Masih Terjadi di Riau
Selain titik panas, kebakaran lahan masih terjadi di sejumlah wilayah Riau. Kabupaten Pelalawan mencatat luasan kebakaran terbesar, yakni sekitar 700 hektare. Selanjutnya, kebakaran di Indragiri Hulu mencapai sekitar 471 hektare, sedangkan Indragiri Hilir dan Kampar juga mengalami kebakaran dengan luasan puluhan hektare.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla di Riau masih berlangsung. Persebaran titik panas dan kebakaran dapat berubah dari waktu ke waktu, sementara asap yang dihasilkan turut memengaruhi jarak pandang dan kualitas udara Pekanbaru.
Tingginya konsentrasi PM2,5 yang sempat mencapai 508,8 mikrogram per meter kubik menjadi salah satu dampak yang terlihat dari kondisi tersebut. Pada saat yang sama, ratusan titik panas masih terpantau di Riau dan ribuan lainnya tersebar di berbagai wilayah Sumatera.
Pemantauan terhadap kualitas udara Pekanbaru dan perkembangan karhutla di Riau tetap diperlukan seiring masih berlangsungnya kebakaran di sejumlah kabupaten. Perubahan kondisi kebakaran, persebaran asap, serta faktor cuaca dapat memengaruhi kualitas udara dan jarak pandang di wilayah terdampak.
Sumber: ANTARA
