Kemenhut-UNEP Perkuat Implementasi REDD+ melalui Penandatanganan Implementing Arrangement

Perwakilan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan United Nations Environment Programme (UNEP) dalam penandatanganan Implementing Arrangement (IA) mengenai REDD+ pada acara Ecosperity Week di Singapura, Rabu (20/5/2026). Sumber: Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Jakarta, Greenmind — Implementing Arrangement (IA) mengenai proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) resmi ditandatangani oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan United Nations Environment Programme (UNEP) dalam acara Ecosperity Week yang diselenggarakan di Singapura, pada Rabu (20/5/2026). 

Dokumen IA tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2024 perihal kerja sama di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri (HKLN), Ristianto Pribadi, bersama Director of the Climate Change Division UNEP, Martin Krause yang turut dihadiri oleh Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan (BUPH), Ilham. 

Apresiasi kerja sama yang erat dan membangun antara kedua pihak selama proses penyusunan Implementing Arrangement turut disampaikan oleh Ristianto Pribadi. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat penerapan REDD+. 

Lebih lanjut, Director of the Climate Change Division UNEP menegaskan bahwa hutan merupakan salah satu solusi yang mampu menjawab berbagai tantangan sekaligus, mulai dari penyimpanan karbon, perlindungan masyarakat dan keanekaragaman hayati, hingga penguatan ketahanan. 

Kedua belah pihak akan memperkuat sinergi pada sejumlah bidang strategis seperti, dukungan teknis dalam mobilisasi pendanaan berbasis hasil (results-based financing) untuk REDD+, penguatan kesiapan pasar karbon dan implementasi Pasal 6 Persetujuan Paris, pengembangan perhutanan sosial dan usaha berbasis masyarakat, peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap upaya mitigasi gas rumah kaca, serta penguatan safeguards dan implementasi berbasis pengetahuan di tingkat nasional maupun subnasional melalui kerja sama ini.

Kerja sama dengan UNEP ini pun dinilai sejalan dengan komitmen dalam mendukung pencapaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 serta Nationally Determined Contribution (NDC) oleh Kementerian Kehutanan.

Diharapkan bahwa sinergi kedua pihak akan meningkatkan upaya bersama untuk mendorong tindakan iklim yang berintegritas tinggi, tata kelola kehutanan yang berkelanjutan, dan pembangunan ketahanan jangka panjang. 

Sumber:

Siaran Pers Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (2026, 20 Mei), diakses pada Kamis, 21 Mei 2026, dari https://www.kehutanan.go.id/pers/kementerian-kehutanan-dan-unep-tandatangani-implementing-arrangement-untuk-perkuat-kerja-sama-redd 

Editor: Inesia Dian

Bagikan ke :

Leave a Reply