Greenmind, Banyuwangi – Program Banyuwangi Hijau didorong untuk dikembangkan sebagai contoh pengelolaan sampah yang dapat diterapkan di daerah lain. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/8/2026).
Menurut Zulkifli, pengelolaan sampah di Banyuwangi dinilai telah berjalan dengan melibatkan masyarakat dari tingkat rumah tangga. Warga menjadi bagian penting dalam proses pemilahan sampah sebelum dikumpulkan dan dibawa ke fasilitas pengolahan.
Program Banyuwangi Hijau dikembangkan dari Project STOP yang telah berjalan di Kecamatan Muncar sejak 2018. Program tersebut kemudian diperluas dengan dukungan sejumlah mitra internasional untuk membangun sistem persampahan dari hulu hingga hilir.
Pada tahap pengembangannya, sistem tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas. Edukasi masyarakat, pemilahan dari sumber, pengangkutan terpisah, hingga pemrosesan sampah menjadi bagian dari rangkaian pengelolaan.
Sampah Dipandang sebagai Sumber Daya
Penguatan sistem Banyuwangi Hijau juga ditandai dengan penyerahan puluhan armada operasional untuk mendukung pengumpulan dan pengangkutan sampah. Kendaraan tersebut terdiri atas armada roda tiga, mobil pikap, truk arm roll, dan truk kontainer.
Armada itu akan digunakan untuk membantu mengangkut sampah dari rumah warga menuju fasilitas pengolahan. Dengan sistem pengangkutan yang lebih terpisah, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali, sementara residu yang tersisa dapat ditekan.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi sebelumnya mencatat Program Banyuwangi Hijau telah menjangkau 23.410 rumah tangga di 73 desa hingga Mei 2026. Fasilitas TPS 3R Balak juga telah menerima lebih dari 14.145 ton sampah sejak mulai beroperasi, dengan sebagian di antaranya berupa sampah organik dan anorganik yang diproses kembali.
Pendekatan tersebut menempatkan sampah bukan semata sebagai limbah, tetapi sebagai material yang masih dapat dipilah, diolah, dan digunakan kembali. Konsep ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang berupaya memperpanjang masa guna material sekaligus mengurangi sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Pemerintah menargetkan cakupan layanan persampahan di Banyuwangi dapat mencapai 100 persen pada 2028 atau lebih awal. Target tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada keberadaan fasilitas, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat dalam mengubah kebiasaan sejak dari sumber.
Banyuwangi Hijau menjadi contoh bahwa persoalan sampah dapat ditangani melalui sistem yang menghubungkan rumah tangga, pemerintah, fasilitas pengolahan, dan masyarakat. Semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah sejak awal, semakin kecil pula beban yang harus ditanggung tempat pemrosesan akhir.
Sumber:
- ANTARA – Menko Pangan dorong Banyuwangi Hijau jadi model nasional kelola sampah
- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi – Program Banyuwangi Hijau
Editor: Inesia Dian
