Kementerian Kehutanan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Papua melalui Facebook
Perdagangan satwa dilindungi di Papua melalui Facebook terungkap. Kementerian Kehutanan melimpahkan tersangka MH beserta tujuh satwa kepada kejaksaan.
Perdagangan satwa dilindungi di Papua melalui Facebook terungkap. Kementerian Kehutanan melimpahkan tersangka MH beserta tujuh satwa kepada kejaksaan.
Denpasar, Greenmind.id — Proses penyelesaian kasus dugaan perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, telah diselesaikan oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) pada 2 Juni 2026. Kasus ini ditangani oleh Balai Gakkumhut Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, dan berkasnya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut…