Greenmind, Klungkung – Persoalan pembuangan sampah sembarangan masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klungkung berencana memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) untuk membantu memantau kepatuhan masyarakat.
Kepala Diskominfo Klungkung I Wayan Sudiarsa mengatakan pemasangan CCTV dilakukan karena masih ditemukan warga yang membuang sampah tidak sesuai ketentuan. Rencana tersebut juga menjadi upaya pencegahan agar masyarakat tidak kembali membuang sampah di lokasi yang dilarang.
Pemasangan kamera masih dalam tahap koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung. Diskominfo membutuhkan lokasi yang memiliki akses internet agar kamera dapat terhubung dengan sistem pemantauan.
Menurut Sudiarsa, salah satu persoalan yang ingin diawasi adalah ketidaksesuaian jadwal pembuangan. Sampah organik dan plastik memiliki jadwal pengumpulan yang berbeda, tetapi masih ditemukan warga yang membuang jenis sampah tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sampah Bukan Hanya Persoalan Pengangkutan
Kepala DLHP Klungkung I Komang Aswin mengatakan pihaknya telah cukup lama mengusulkan bantuan kamera pengawas. Selama ini, petugas harus melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi sehingga membutuhkan waktu dan biaya.
Rencananya, pemasangan awal akan diprioritaskan pada sekitar enam lokasi di kawasan perkotaan yang dinilai membutuhkan pengawasan. Pemerintah daerah juga akan menggandeng penyedia jasa internet untuk mendukung kebutuhan teknis pemasangan CCTV.
Persoalan pembuangan sampah ilegal sebenarnya bukan hal baru di Klungkung. DLHP Kabupaten Klungkung sebelumnya pernah melakukan pengawasan terhadap lokasi pembuangan sampah ilegal di kawasan Semarapura. Pemerintah juga meminta masyarakat memilah sampah organik, anorganik, dan residu serta menempatkannya sesuai jadwal pengangkutan.
Di sisi lain, Pemkab Klungkung telah mengembangkan sistem pengelolaan sampah melalui Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Karangdadi Kusamba. Pemerintah daerah juga mendorong pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk pemilahan sejak dari sumber.
Rencana pemasangan CCTV menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas pengangkutan. Perubahan perilaku masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah. Teknologi dapat membantu pengawasan, tetapi pengurangan sampah dan pemilahan dari rumah tetap menjadi langkah awal yang menentukan.
Jika pengawasan berjalan beriringan dengan edukasi dan layanan pengelolaan yang memadai, upaya menjaga ruang publik dari tumpukan sampah tidak hanya bergantung pada petugas kebersihan, tetapi juga pada kepatuhan masyarakat sebagai penghasil sampah.
Sumber:
- https://www.detik.com/bali/berita/d-8632269/warga-masih-buang-sampah-sembarangan-klungkung-bakal-pasang-cctv-di-tps?
- Pengawasan Pembuangan Sampah Ilega – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan
