TNBTS Umumkan Aktivitas Wisata Ranu Regulo akan Kembali Dibuka Mulai 21 Maret 2026.

Arsip foto - Pengunjung di Ranu Regulo, Lumajang, Jawa Timur pada Rabu (10/1/2024). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/aww.

Malang, Greenmind — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dalam Surat Pengumumannya pada Rabu (18/3/2026) menyebutkan bahwa aktivitas wisata Ranu Regulo akan dibuka kembali setelah adanya penutupan akibat cuaca ekstrem.

Aktivitas wisata Ranu Regulo akan dimulai kembali pada Sabtu (21/3/2026).

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan, keputusan membuka kembali Ranu Regulo memperhatikan dan mempertimbangkan hasil koordinasi dan rapat di lingkungan internal instansi terkait.

“Kawasan Ranu Regulo dibuka kembali untuk aktivitas wisata mulai 21 Maret 2026,” ujar Rudi.

Pengumuman tersebut dekeluarkan oleh Balai Besar TNBTS melalui Surat Pengumuman Nomor: PG.3/T.8/TU/HMS.01.08/03/2026 yang diterbitkan per hari ini.

Melalui surat edaran tersebut, pihak pegelola mengimbau calon pengunjung untuk memperhatikan beberapa hal penting, seperti batas kuota kunjungan, yakni paling banyak 500 orang.

Rudi mengatakan, jam operasional di kawasan wisata mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Khusus aktivitas kunjungan nonberkemah di kawasan Ranu Regulo, maksimal dilaksanakan hingga pukul 17.00 WIB.

Untuk kuota berkemah dengan ketentuan dua hari satu malam sebanyak 300 orang per hari.

Wisawatwan yang akan berkemah harus sudah berada di lokasi maksimal pda pukul 18.00 WIB. Diwajibkan juga untuk menggunakan perlengkapan yang memenuhi standar minimal.

Rudi juga menyampaikan, bagi yang telah melakukan pendaftaran sebagai pengunjung, untuk periode 5–21 Maret 2026 dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan dengan menunjukkan beberapa persyaratan, seperti bukti pendaftaran dan pembayaran kepada petugas di Resort Ranupani.

Penjadwalan ulang tersebut dapat dilakukan hingga 31 Desember 2026 dan sesuai jumlah hari yang telah didaftarkan sebelumnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak turut menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem di kawasan TNBTS. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku,” pungkas Rudi.

Sumber:

 Ananto Pradana & Zaenal Abidin. (2026, 18 Maret). TNBTS buka kembali aktivitas wisata di Ranu Regulo per 21 Maret. ANTARA News. Diakses pada Rabu, 18 Maret 2026, dari https://www.antaranews.com/berita/5482966/tnbts-buka-kembali-aktivitas-wisata-di-ranu-regulo-per-21-maret?page=all

Editor: Inesia Dian

Bagikan ke :

Leave a Reply