Sampah Organik Mulai Dilarang Masuk ke TPA Suwung oleh Pemprov Bali Mulai Hari Ini

Denpasar, Greenmind — Per 1 April 2026 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi melarang pembuangan sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Dwi Arbani, di Denpasar pada Rabu (1/4/2026). “Pemprov Bali mempercepat penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai tindak…

Read more