PT Gag Nikel diizinkan Kembali Beroperasi, Pro-Kontra Pemerintah dan Aktivis

Kementerian ESDM resmi mengizinkan PT Gag Nikel kembali beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat. Keputusan ini menuai kritik Greenpeace yang menilai aktivitas tambang mengancam ekosistem laut di kawasan konservasi dunia.

Greenmind, Jakarta – Operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali diizinkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai 3 September 2025. Penghentian sementara sebelumnya dilakukan pada 5 Juni 2025 karena ditemukan sejumlah pelanggaran teknis dan lingkungan. Keputusan membuka kembali izin operasi ini menimbulkan pro-kontra antara pemerintah dan organisasi lingkungan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Susigit, mengatakan izin diberikan setelah PT Gag Nikel menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan.

“Kami telah melakukan evaluasi lapangan dan verifikasi dokumen teknis. PT Gag Nikel telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan yang kami minta. Karena itu, operasi mereka kembali kami izinkan,” ujar Bambang, Rabu (3/9/2025).
Menurut Bambang, pembukaan kembali izin bukan berarti izin permanen dikembalikan sepenuhnya, melainkan untuk memungkinkan proses audit lingkungan secara menyeluruh. Pemerintah menegaskan pengawasan akan diperketat untuk memastikan kegiatan tambang tetap sesuai prosedur teknis dan lingkungan.

Greenpeace Indonesia, melalui Juru Kampanye Hutan Arie Rompas, menyoroti risiko serius terhadap ekosistem laut di Raja Ampat.

“Keputusan pemerintah mengizinkan kembali operasi PT Gag Nikel sangat mengkhawatirkan karena akan membuka jalan bagi kehancuran salah satu ekosistem terkaya di dunia. Pemerintah seharusnya melindungi, bukan mengorbankan Raja Ampat,” kata Arie Rompas, Senin (9/9/2025).

Sebelumnya, penghentian sementara dilakukan karena laporan rencana kerja perusahaan tertunda, fasilitas pengelolaan limbah tidak lengkap, dan reklamasi lahan bekas tambang belum sesuai prosedur. Setelah evaluasi ulang, perusahaan dinyatakan telah memenuhi syarat teknis, lingkungan, dan keselamatan kerja.

Masyarakat lokal dan aktivis lingkungan menekankan pentingnya pengawasan ketat agar kegiatan tambang tidak merusak ekosistem laut dan sumber penghidupan masyarakat. Beberapa tokoh masyarakat menekankan perlunya audit independen dan keterlibatan komunitas lokal dalam pengawasan.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan audit lingkungan sedang berlangsung dan akan menjadi dasar pengawasan lanjutan. Frekuensi pengawasan lapangan akan ditingkatkan untuk memastikan PT Gag Nikel mematuhi semua persyaratan lingkungan.

Bagikan ke :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *