Polemik Sampah: Kementerian Lingkungan Hidup Panggil Pemkab Bekasi

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam kegiatan korve Gerakan Indonesia ASRI di Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Senin (2/3/2026). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pemanggilan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam kegiatan kerja bakti Gerakan Indonesia ASRI di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi mengenai pertanggungjawaban dan keterangan atas pengelolaan sampah di wilayah dengan industri terbesar se-Asia Tenggara tersebut pada Senin (2/3/2026).

Melalui Deputi Penegakan Hukum (Gakkum), Menteri LH, Faisal Nurofiq memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja beserta Kepala Dinas terkait guna memaparkan tata kelola sampah di daerah tersebut.

“Kami akan panggil petugas-petugas daerah, Bapak Bupati, Kepala Dinas, melalui Deputi Gakkum untuk mempertanggungjawabkan bagaimana pengelolaan sampah di sini. Karena Bupati memiliki kewenangan penuh untuk menangani sampah sehingga kami akan pertanyakan apa saja yang harus dilakukan dan apa yang perlu kami support,” ujar Hanif Faisol Nurofiq dilansir dari ANTARA (2/2/2026).

Hanif memastikan penegakan hukum akan dilaksanakan di semua lini dengan penguatan sosialisasi kepada pemilik kawasan dan masyarakat.

Terlebih, masalah sampah tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, namun juga di berbagai daerah lain sehingga memerlukan pendalaman serta penanganan serius.

“Jadi kami akan menegakkan hukum di semua lini dulu, sambil sosialisasi terus dilakukan. Baik pemilik kawasan, maupun masyarakat, kita perlu benar-benar sosialisasi dengan sangat serius. Tidak hanya Kabupaten Bekasi, banyak tempat juga seperti ini semua. Jadi memang harus didalami dengan serius,” tutur Hanif Faisol Nurofiq dilansir dari ANTARA (2/2/2026).

Merujuk pada Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang secara jelas memandatkan pemerintah kabupaten maupun kota melalui pasal 9 untuk melaksanakan penanganan sampah.

Sementara gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan, serta pemerintah pusat menerapkan norma dan target.

“Menteri memberikan norma dan target. Kemudian pada pasal 40 disebutkan bahwa penyelenggaraan sampah yang tidak sesuai norma yang menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat ini wajib bertanggung jawab, jadi ada pasal-pasal yang kita mintakan untuk kita tanggung jawab semua,” ujar Hanif Faisol Nurofiq dilansir dari ANTARA (2/2/2026).

Di samping rencana evaluasi mendalam, Hanif tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten dan jajarannya dalam menangani polemik sampah yang dinilai tak mudah, terlebih kapasitas sampah yang dihasilkan relatif tinggi.

“Membutuhkan ketelatenan serta kerja kolektif semua pihak. Kita akan dalami, tapi kami tentu mengapresiasi upaya kerja-kerja jajaran Pak Bupati di dalam penanganan sampah yang tidak gampang. Ini serius agak berat, agak berat sampahnya sehingga perlu ketelatenan kita semua,” ucap Hanif Faisol Nurofiq dilansir dari ANTARA (2/2/2026).

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengakui, banyak lokasi pembuangan sampah liar yang ditemukan setelah peninjauan lapangan, sehingga diperlukan tindakan nyata, seperti meningkatkan penindakan.

“Kita akan berikan tindakan apabila ada yang membuang sampah sembarangan. Kita sudah punya perda, jadi akan kita tindak,” ujar Asep Surya Atmaja dilansir dari ANTARA (2/2/2026).

Tantangan pengelolaan Kabupaten Bekasi juga diungkapkan oleh Asep. Dengan jumlah penduduk 3,3 juta jiwa, produksi sampah mencapai 2.250 ton per hari atau rata-rata setiap warga menghasilkan sekitar 0,7 kilogram sampah per hari.

“Setiap hari sudah diambil, pengangkutan sampah setiap hari tapi dengan jumlah penduduk yang padat, tentu ini tidak mudah,” tutur Asep Surya Atmaja dilansir dari ANTARA (2/2/2026).

Sumber:

Pradita Kurniawan Syah & Sambas. (2026, 02 Maret). Kementerian LH panggil Pemkab Bekasi minta tanggung jawab sampah. ANTARA News. diakses Senin, 02 Maret 2026, dari https://www.antaranews.com/berita/5446650/kementerian-lh-panggil-pemkab-bekasi-minta-tanggung-jawab-sampah

Muhammad Azzam & Joseph Wesly. (2026, 02 Maret). Sampah Jadi Masalah Nasional, Kementerian LH Panggil Plt Bupati Bekasi. Tribun Bekasi. diakses Senin, 02 Maret 2026, dari https://bekasi.tribunnews.com/kabupaten-bekasi/59568/sampah-jadi-masalah-nasional-kementerian-lh-panggil-plt-bupati-bekasi

Editor: Inesia Dian

Bagikan ke :

Leave a Reply