Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh dengan mimpi tentang masa depan yang hijau dan bersih. Namun, tanpa disadari, mimpi itu bisa layu sejak dini jika “bibit koruptor” terus dibiarkan hidup dalam kehidupan sehari-hari. Ketika integritas tidak dijaga, kebijakan lingkungan pun rawan diselewengkan, dan warisan hutan bagi generasi mendatang bisa sirna.
Bibit Korupsi, Ancaman Nyata Bagi Lingkungan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) mengampanyekan pesan “Jangan Biarkan Bibit Koruptor Tumbuh dari Hal Kecil di Kehidupan Sehari-hari.” Pesan ini menegaskan bahwa perilaku koruptif tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berawal dari tindakan kecil yang dibiarkan berkembang.
Isu tersebut memiliki kaitan erat dengan persoalan lingkungan hidup di Indonesia. Korupsi dalam sektor izin tambang, pelepasan kawasan hutan, hingga pengelolaan anggaran reboisasi kerap menjadi faktor yang memperburuk kerusakan alam.
Lonjakan Deforestasi di 2024

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, deforestasi neto Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar 175.400 hektare. Angka ini naik dibandingkan tahun 2023 yang berada di kisaran 104.000 hektare. Sementara itu, data dari Auriga Nusantara menyebutkan kehilangan hutan tahun 2024 mencapai 261.575 hektare, lebih tinggi dari 2023 yang mencapai 258.112 hektare.
Selain itu, laporan Nusantara Atlas 2025 menunjukkan kehilangan hutan primer Indonesia tahun 2024 mencapai 242.000 hektare, meskipun turun 14 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan deforestasi terutama terjadi di Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, dan Papua.
Integritas yang Rapuh, Kebijakan Lingkungan Terganggu
Di sisi lain, indeks persepsi korupsi (CPI) Indonesia pada 2024 tetap rendah, yaitu 37 dari 100, menandakan persoalan integritas masih menjadi hambatan serius dalam tata kelola publik, termasuk di sektor lingkungan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik korupsi memiliki dampak langsung terhadap keberlanjutan lingkungan. Kebijakan yang seharusnya berpihak pada kelestarian hutan dan pengelolaan sumber daya alam seringkali terhambat karena penyalahgunaan kewenangan.
Melalui kampanye ini, KPK mengingatkan bahwa pencegahan korupsi perlu dimulai dari perilaku sederhana sehari-hari. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sehingga kebijakan lingkungan dapat berjalan optimal, dan Indonesia mampu menekan laju kerusakan alam demi masa depan generasi berikutnya.