Kurang Didukung Pemerintah, Kreator Paving Block Ramah Lingkungan Angkat Suara

Greenmind, Padalarang – Seorang pria asal Padalarang, Toni Permana (46), viral setelah videonya beredar di media sosial. Dalam video tersebut, ia menyoroti kurangnya dukungan pemerintah terhadap inovasinya yang mengolah limbah plastik menjadi paving block (bata beton) ramah lingkungan.

Sejak 2017, Toni konsisten menciptakan paving block dari sampah plastik sebagai solusi alternatif untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Ia mengaku kecewa karena hingga kini belum mendapat fasilitas maupun dukungan kebijakan yang memadai.

Toni menjelaskan, produk inovasinya bukan sekadar eksperimen. Paving block plastik daur ulang tersebut telah melewati berbagai uji, mulai dari uji laboratorium, uji tekan, uji bakar, hingga uji abrasi. Bahkan, proses produksinya kini sudah menggunakan mesin rakitan yang lolos uji emisi.

Sebelum menekuni inovasi ramah lingkungan ini, Toni merupakan pengusaha bengkel las yang biasa menerima pesanan pagar, kanopi, hingga konstruksi besi. Kini, bengkel miliknya disulap menjadi gudang sampah plastik sekaligus tempat produksi paving block. Menurut Toni, langkah ini dilakukan semata-mata demi lingkungan, bukan keuntungan pribadi.

“Kalau untuk kepentingan pribadi, saya bisa bangun kontrakan di sini, bukan bank sampah. Pemerintah seharusnya sadar, kami ini hadir untuk membantu, bukan mengganggu,” ujar Toni dalam videonya.

Tak hanya memproduksi, Toni juga membangun Knowledge Center atau bank sampah di belakang rumahnya. Ia ingin masyarakat sekitar ikut memahami pentingnya pengelolaan limbah plastik yang selama ini hanya menjadi masalah lingkungan.

Meski begitu, Toni menilai banyak asosiasi dan forum lingkungan hanya berhenti pada diskusi tanpa aksi nyata. Menurutnya, dukungan konkret dari pemerintah sangat dibutuhkan agar paving block ramah lingkungan dari limbah plastik bisa diterapkan lebih luas.

“Tanpa fasilitas dan keberpihakan kebijakan, inovasi seperti ini akan sulit berkembang,” tegasnya.

Ke depan, Toni berharap pemerintah daerah dapat menjadikan paving block daur ulang plastik sebagai bagian dari proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan lingkungan, trotoar, hingga fasilitas umum. Dengan begitu, hasil inovasi masyarakat tidak hanya membantu mengatasi persoalan sampah, tetapi juga mendapat pasar yang jelas.

Bagikan ke :