Jakarta, Greenmind — Kementerian Pertahanan (Kemhan) pastikan keputusan menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Kemhan bukan karena kondisi darurat.
Pernyataan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemhan, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Rico Ricardo Sirait di Jakarta, pada Rabu (25/3/2026).
“Kebijakan ini diambil sekarang sebagai langkah antisipatif dan kehati-hatian, bukan karena kondisi darurat,” tutur Rico dilansir dari ANTARA pada (25/3/2026).
Menurut Rico, penghematan penggunaan BBM oleh Kemhan dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika global terutama di wilayah Eropa dan Timur Tengah.
Rico melanjutkan, dinamika global yang terjadi dipastikan mempengaruhi pengiriman bahan bakar ke beberapa negara, termasuk Indonesia.
Dampak dari dinamika global tersebut membuat Kemhan harus menggunakan berbagai cara agar jajaran internal menghemat penggunaan BBM, salah satu caranya yakni dengan memberlakukan satu hari Work From Home (WFH).
“Namun untuk soal suplai BBM pertahanan, prinsipnya adalah memastikan dukungan kebutuhan operasional strategis tetap terjaga,” ujar Rico.
Pihak Kemhan pun belum dapat memastikan seberapa lama regulasi tersebut akan diberlakukan.
“Adapun mengenai jangka waktu pelaksanaannya, akan disesuaikan dengan evaluasi situasi dan kebutuhan ke depan,” pungkas Rico.
Sumber:
Walda Marison & Tasrief Tarmizi. (2026, 25 Maret). Kemhan: Kebijakan hemat BBM bukan karena kondisi darurat bahan bakar. ANTARA News. Diakses pada Rabu, 25 Maret 2026, dari https://m.antaranews.com/berita/5492398/kemhan-kebijakan-hemat-bbm-bukan-karena-kondisi-darurat-bahan-bakar
Editor: Inesia Dian
