DLH DKI Jakarta: Tak Ada Pembuangan Sampah ke Kali Pesanggrahan TPU Tanah Kusir

Sampah dan alat berat yang berada di titik penampungan sementara milik UPSBA, kawasan TPU Tanah Kusir. Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Jakarta, Greenmind — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pastikan tak ada aktivitas pembuangan sampah ke kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir pada Kamis (26/3/2026).

Hal tersebut ditegaskan menyusul adanya unggahan viral di aplikasi Threads yang menyebutkan adanya aktivitas pembuangan sampah di wilayah terkait.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menuturkan bahwa aktivitas kendaraan dump pick up yang terlihat dalam unggahan tersebut bukanlah pembuangan sampah ke sungai, melainkan operasional resmi.

Dari hasil peninjauan di lapangan, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir yang berada di Blok Khusus.

“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi, dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik,” ujar Dadang dilansir dari laman Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta pada (26/3/2026).

Dadang menjelaskan, titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Baru.

Sampah-sampah tersebut kemudian dipindah menggunakan truk tipper kecil menuju emplacement Perintis untuk pemilahan lebih lanjut oleh petugas.

Residu sampah kemudian diangkut menggunakan truk dan alat besar setelah melalui proses pemilahan, hal ini dilakukan sebelum sampah dikirim ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut.

Menurut Dadang, foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seakan sampah dibuang ke sungai.

“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang sah dan tidak ada pembuangan ke badan air,” tutur Dadang.

Dadang juga menambahkan, kontainer sampah tidak ditempatkan di lokasi karena kondisi jalan di area pemakaman relatif sempit.

Oleh karenanya, sampah akan diletakkan sementara di area bawah bantaran sungai sebagai titik penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang sesuai dengan kondisi lokasi.

Seluruh aktivitas yang dilakukan di area yang telah ditentukan pun dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air meskipun berada di dekat Kali Pesanggrahan.

“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” pungkas Dadang.

Sumber:

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Diakses pada Jumat 27 Maret 2026, dari https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/detail-artikel/dlh-pastikan-tak-ada-pembuangan-sampah-ke-kali-pesanggrahan-di-tpu-tanah-kusir

Editor: Inesia Dian

Bagikan ke :

Leave a Reply