Kemenhut Akui Kekeliruan, Siap Perbaiki Pendekatan Konservasi
Greenmind.id, Jakarta — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas kekecewaan yang timbul terkait pemusnahan barang bukti berupa ofset dan mahkota cenderawasih pada 20 Oktober 2025 di Jayapura. Langkah pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi. Namun, sebagian dari barang bukti itu ternyata memiliki nilai budaya…
