
UU KSDAHE Dinilai Gagal Hadirkan Keadilan Hukum bagi Masyarakat Adat
Jakarta, GREENMIND.ID -Pengesahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) menuai sorotan tajam dari Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat. Mereka menilai UU tersebut mencerminkan masih timpangnya tata kelola lingkungan yang belum sepenuhnya mengakomodasi keadilan sosial bagi masyarakat adat. Dalam forum diskusi publik yang berlangsung di Rumah AMAN (Aliansi…