Selama bertahun-tahun, menunggangi gajah menjadi salah satu pengalaman wisata yang ditawarkan di beberapa taman satwa di Bali. Namun sejak awal 2026, aktivitas tersebut mulai dihentikan seiring kebijakan pemerintah yang melarang peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi.
Larangan ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen KSDAE Nomor 6 Tahun 2025 tentang penghentian peragaan gajah tunggang. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Bali Zoo mengumumkan penghentian atraksi gajah tunggang sejak 1 Januari 2026. Sementara itu, pemerintah juga mulai melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya, termasuk dengan menerbitkan Surat Peringatan Pertama (SP 1) pada 13 Januari 2026 kepada Mason Elephant Park and Lodge karena masih menjalankan aktivitas tersebut.
Dari Atraksi Wisata Menjadi Isu Kesejahteraan Satwa
Selama bertahun-tahun, menunggangi gajah menjadi salah satu daya tarik wisata yang ditawarkan kepada pengunjung di beberapa destinasi wisata satwa di Bali. Wisatawan dapat duduk di kursi khusus di punggung gajah sambil berkeliling kawasan wisata.
Namun praktik tersebut semakin banyak mendapat sorotan dari peneliti dan organisasi perlindungan satwa. Gajah dikenal sebagai mamalia darat terbesar yang memiliki kecerdasan tinggi serta kehidupan sosial yang kompleks.
Di alam liar, gajah hidup dalam kelompok keluarga dan dapat berjalan hingga puluhan kilometer setiap hari untuk mencari makanan dan air. Aktivitas tersebut sulit dilakukan ketika gajah berada di lingkungan wisata dengan aktivitas yang diatur manusia.
Organisasi perlindungan hewan seperti World Animal Protection (2026) menyebutkan bahwa atraksi seperti menunggangi gajah dapat berdampak pada kesejahteraan hewan karena membatasi perilaku alaminya.
Apa yang Terjadi pada Gajah Ketika Berinteraksi Intens dengan Manusia?

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa interaksi intens antara manusia dan satwa dapat mempengaruhi perilaku gajah. Penelitian mengenai aktivitas gajah Sumatra yang dilakukan oleh Sri Haryani Evitasari dan Eka Kartika Nasution (2020) menemukan bahwa keberadaan pengunjung dapat mempengaruhi aktivitas harian gajah di lingkungan wisata atau konservasi.
Dalam kajian tersebut, aktivitas gajah seperti bergerak, beristirahat, hingga merespons lingkungan sekitar dapat berubah ketika jumlah pengunjung meningkat. Pada beberapa kondisi, gajah menunjukkan respons seperti gelisah atau menjauh dari keramaian.
Temuan ini menunjukkan bahwa satwa liar memiliki kebutuhan biologis dan perilaku alami yang perlu dijaga, terutama ketika mereka berada di lingkungan konservasi yang juga menjadi lokasi wisata.
Kajian lain dari organisasi konservasi World Animal Protection (2026) juga menyoroti bahwa atraksi wisata seperti menunggangi gajah dapat berdampak pada kesejahteraan hewan karena membatasi perilaku alami mereka dan menempatkan satwa dalam aktivitas yang tidak terjadi di habitat alaminya.
Kebijakan Pemerintah: Menghentikan Atraksi Menunggang Gajah
Larangan atraksi gajah tunggang berlaku secara nasional di seluruh lembaga konservasi yang memiliki gajah. Dampaknya mulai terlihat di Bali, salah satu destinasi wisata yang sebelumnya menawarkan pengalaman tersebut kepada wisatawan.
Pengelola tempat wisata kini diminta menyesuaikan program wisatanya agar lebih berorientasi pada edukasi dan konservasi. Wisatawan tetap dapat melihat gajah dari dekat, tetapi tanpa menaiki tubuh satwa tersebut.
Perubahan ini juga sejalan dengan tren global yang mendorong industri pariwisata untuk mengembangkan konsep ethical wildlife tourism, yaitu wisata satwa yang mengutamakan kesejahteraan hewan.
Wisata Satwa Tanpa Menunggangi Gajah
Sebagai pengganti atraksi tunggang gajah, pengunjung kini dapat mengikuti berbagai aktivitas lain yang lebih ramah satwa. Misalnya mengamati perilaku alami gajah, mengikuti program edukasi konservasi, atau melihat kegiatan perawatan gajah oleh pawang.
Pendekatan ini tidak hanya memberikan pengalaman wisata yang berbeda, tetapi juga meningkatkan kesadaran pengunjung tentang pentingnya menjaga kelestarian satwa liar.
Melindungi Gajah, Menjaga Masa Depan Satwa Liar
Di Indonesia, gajah Sumatera termasuk satwa yang dilindungi dan populasinya terus menghadapi berbagai ancaman, seperti hilangnya habitat, konflik dengan manusia, serta perburuan liar.
Karena itu, perlindungan gajah tidak hanya dilakukan di alam liar, tetapi juga melalui pengelolaan lembaga konservasi yang lebih bertanggung jawab. Penghentian atraksi gajah tunggang di Bali menjadi salah satu langkah penting dalam perubahan cara manusia berinteraksi dengan satwa.
Dari sekadar hiburan wisata, menuju pendekatan yang lebih menghargai kehidupan satwa liar dan ekosistemnya.
Sumber:
Antara News. (2026). BKSDA Bali tegaskan larangan gajah tunggang di lembaga konservasi. https://m.antaranews.com/video/5361050/bksda-bali-tegaskan-larangan-gajah-tunggang-di-lembaga-konservasi
Detik Travel. (2026). Tahun ini tak ada lagi atraksi gajah tunggang di Semarang Zoo. https://travel.detik.com/travel-news/d-8344232/tahun-ini-tak-ada-lagi-atraksi-gajah-tunggang-di-semarang-zoo
Pantau. (2026). Kementerian Kehutanan resmi larang atraksi gajah tunggang di seluruh Indonesia. https://www.pantau.com/nasional/322212/kementerian-kehutanan-resmi-larang-atraksi-gajah-tunggang-di-seluruh-indonesia
Evitasari, Silvia & Nasution, Erie & Muchsinin, Achmmad. (2020). Pengaruh Pengunjung terhadap Aktivitas Harian Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan. BioEksakta Jurnal Ilmiah Biologi Unsoed. 2. 165-173. 10.20884/1.bioe.2020.2.2.1737.
World Animal Protection. (2026, January 27). Indonesia signals end to elephant riding at tourist attractions. https://www.worldanimalprotection.org.uk/latest/news/elephant-rides-end-indonesia/
