Pada 30 September 2025, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan status kejadian khusus cemaran radiasi pada kawasan industri modern di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Hal ini bermula ketika ditemukannya paparan material radioaktif Cesium-137 pada udang yang hendak diekspor ke wilayah-wilayah di Amerika Serikat.
Hasil pemeriksaan dari pihak Food and Drug Administration (FDA) serta Bea Cukai Amerika Serikat mendeteksi adanya kandungan radiasi pada kontainer pengangkut udang beku pada Agustus 2025 lalu.
Apa itu Cesium-137?
Dilansir dari laman resmi U.S. Environmental Protection Agency (EPA), Sesium (simbol kimia: Cs) adalah logam lunak, fleksibel, dan berwarna keperakan yang mencair pada suhu yang mendekati suhu ruangan, dan mudah terikat dengan klorida dan membentuk bubuk kristal.
Bentuk radioaktif cesium yang paling umum ialah Cesium-137 atau Cs-137. Di lingkungan alam, umumnya berasal dari uji coba senjata berbasis nuklir dan kecelakaan reaktor nuklir.

Cs-137 yang terikat klorida dan membentuk bubuk kristal akan mudah bergerak melalui udara, mudah larut dalam air, terikat kuat pada tanah dan beton walau geraknya tidak jauh di bawah permukaan, serta vegetasi yang tumbuh di dalam maupun di dekat tanah yang terkontamiasi dapat menyerap Cs-137 dalam jumlah kecil.
Mengutip dari laman cnnindonesia.com, Cs-137 memiliki beberapa kegunaan. Pada skala kecil, zat ini digunakan untuk kalibrasi alat pendeteksi radiasi, termasuk Geiger-Mueller counter (alat yang mendeteksi dan mengukur radiasi pengion, seperti partikel alfa, beta, dan sinar gamma).
Dalam skala lebih besar, Cs-137 digunakan pada perangkat terapi radiasi medis untuk pengobatan kanker, serta pengukur industri yang mendeteksi aliran cairan melalui pipa ataupun untuk mengukur ketebalan bahan.
Bagaimana dampaknya pada manusia?
Dilansir dari Kompas.com, kontaminasi eksternal Cs-137 dalam jumlah besar dapat menyebabkan luka bakar, penyakit radiasi akut, bahkan kematian. Radiasi gamma berenergi tiggi juga dapat meningkatkan risiko penyakit kanker.
Kontaminasi internal yang disebabkan oleh konsumsi atau inhalasi, dapat menyebabkan bahan radioaktif tersebut tersebar di jaringan lunak, terutama di jaringan otot, yang meningkatkan risiko kanker.
