Kualitas udara di kawasan Jabodetabek semakin menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Aktivitas industri, transportasi yang padat, serta minimnya ruang terbuka hijau membuat polusi udara sulit terkendali. Kondisi ini diperparah dengan perubahan cuaca yang kerap memerangkap polutan di atmosfer, sehingga udara yang dihirup masyarakat jauh dari kata sehat.
Dilansir dari Mongabay, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sejak 1 Januari hingga 14 Agustus 2025, sebanyak 17 daerah di Jabodetabek berstatus tidak sehat berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Hanya dua daerah yang masuk kategori sedang.
Pemantauan aplikasi IQAir pada 29 September 2025 pukul 05.00 pagi juga menunjukkan kondisi serupa: Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi, dan Bogor berada di indikator merah alias tidak sehat. Bahkan, Tangerang Selatan tercatat berwarna ungu, menandakan kualitas udara sangat tidak sehat. Kondisi ini memperlihatkan bahwa polusi udara di Jabodetabek bukan lagi persoalan sesaat, melainkan masalah yang berulang setiap hari dengan dampak nyata bagi kualitas udara yang dihirup masyarakat.
Data terbaru dari IQAir menunjukkan konsentrasi rata-rata PM2.5 di Jakarta selama 2024 mencapai 41,7 µg/m³, atau hampir 8,4 kali lipat dari ambang panduan WHO sebesar 5 µg/m³. Beberapa titik di Bekasi, Kelapa Gading, Depok, dan Tangerang bahkan lebih sering masuk kategori kualitas udara “tidak sehat” dalam beberapa bulan terakhir.
Salah satu studi paling substansial adalah laporan dari Nafas Indonesia bekerja sama dengan DBS Foundation dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia pada pertengahan 2025, yang mengangkat hubungan antara paparan PM2.5 dan meningkatnya kasus pneumonia di kalangan balita (<5 tahun) di Jakarta. Studi tersebut menemukan bahwa rata-rata tahunan PM2.5 sebesar 35-40 µg/m³ di wilayah tertentu pada 2023 dikaitkan dengan peningkatan kasus pneumonia di beberapa kecamatan, dengan dugaan bahwa setiap kenaikan 10 µg/m³ PM2.5 meningkatkan risiko pneumonia dua kali lipat.
Selain pneumonia, polusi udara di Jabodetabek juga dikaitkan dengan meningkatnya risiko penyakit kronis lain seperti asma, kanker paru, hingga gangguan jantung. Menurut laporan Asia Pacific Solidarity (2025), rata-rata tahunan PM2.5 di Jakarta mencapai 46,1 µg/m³, jauh melampaui batas aman nasional maupun standar WHO. Kondisi ini menandakan bahwa kualitas udara buruk bukan sekadar fenomena musiman, melainkan sudah masuk tahap kronis yang memengaruhi kesehatan jutaan penduduk.
Pemerintah sendiri telah meluncurkan sejumlah upaya penanggulangan, mulai dari kebijakan uji emisi kendaraan, pengawasan ketat terhadap industri, hingga inisiatif penyemprotan kabut air di jalan utama untuk meredam debu. Namun, efektivitas langkah-langkah tersebut masih menjadi perdebatan.
Fenomena buruknya kualitas udara di Jabodetabek tidak hanya berimplikasi pada kesehatan, tetapi juga pada aspek sosial-ekonomi. Tingginya polusi dapat menurunkan produktivitas masyarakat karena meningkatnya kasus penyakit pernapasan yang berujung pada absensi kerja dan sekolah. Selain itu, beban biaya kesehatan diperkirakan akan semakin membengkak apabila tren ini terus dibiarkan tanpa adanya langkah mitigasi yang jelas.
Upaya perbaikan kualitas udara tentu membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah perlu memperketat regulasi emisi industri dan transportasi, sementara masyarakat juga didorong untuk berkontribusi melalui perubahan gaya hidup, seperti beralih ke transportasi ramah lingkungan atau mengurangi pembakaran sampah. Tanpa langkah nyata dan konsisten, Jabodetabek akan terus bergulat dengan krisis udara yang merugikan berbagai aspek kehidupan warganya.
Sumber:
Nafas Indonesia and DBS Foundation. “Nafas Indonesia and DBS Foundation launch study on impact of air pollution and pneumonia cases in children under five in Jakarta”. DBS Newsroom, 10 Juli 2025.
“Nafas Indonesia dan DBS Foundation Luncurkan Studi tentang Dampak Polusi Udara dan Kasus Pneumonia pada Balita di Jakarta.” Green Network Asia, 14 Juli 2025.
Jakarta’s air pollution reaches chronic phase, activists warn of emergency. Asia Pacific Solidarity, 8 Juli 2025.
